STANDAR MUTU PRODUK PANGAN MIE
Seperti judul di atas ni, kita akan membahas mengenai standar mutu produk pada mie. Yang perlu kita ketahui standar makanan di Indonesia di atur oleh SNI. Pertama kita akan membahas mengenai Ruang Lingkup SNI terlebih dahulu
Ruang Lingkup SNI
Tujuan utama dari penerapan SNI ini adalah meningkatkan perlindungan kepada konsumen, pelaku usaha, tenaga kerja, dan masyarakat lainnya, baik untuk keselamatan, keamanan, maupun kesehatan; mewujudkan persaingan usaha yang sehat dalam perdagangan dan meningkatkan mutu dan daya saing produk dalam negeri.
Selanjutnya, setelah mengetahui mengenai tujuan kita menerapkan standar mutu pangan dengan berbasis SNI. Mari kita beralih mengenai Standar Mutu Produk Mie itu sendiri
Standar Mutu (SNI) Produk Mie
|
1.
|
Tekstur |
|
Normal/dapat diterima |
|
2. |
Aroma |
|
Normal/dapat diterima |
|
3. |
Rasa |
|
Normal/dapat diterima |
|
4. |
Warna |
|
Normal/dapat diterima |
|
5. |
Keutuhan |
%bb |
Min,90 |
|
6. |
Proses penggorengan |
%bb |
Maks, 10 |
|
7. |
Proses pengeringan |
%bb |
Maks, 14,5 |
|
8. |
Kadar protein mie dari terigu |
%bb |
Min, 8 |
Standar Mutu (ISO) Produk Mie
- Bahan produsen utama
Dalam penilaian ini dilakukan pada tempat asal bahan dan bagaimana kondisi bahan yang dihasilkan, apakah sudah memenuhi standa atau tidak. Jika penilaian memenuhi standar maka penilaian dapat dilanjutkan untuk menilai aspek-aspek yang lainnya.
- Pengolahan
Sama halnya dengan penilaian sebelumnya, penilaian ini merupakan proses penilaian pengolahan bahan-bahan yang telah didapatkan sebelumnya.
Setelah menyimak standar mutu dari pangan mie baik yang SNI maupun ISO, sekarang mari kita simak perbedaan SNI dan ISO
Perbedaan SNI dan ISO
|
Komentar
Posting Komentar