STANDAR MUTU PRODUK PANGAN MIE

 







Seperti judul di atas ni, kita akan membahas mengenai standar mutu produk pada mie. Yang perlu kita ketahui standar makanan di Indonesia di atur oleh SNI. Pertama kita akan membahas mengenai Ruang Lingkup SNI terlebih dahulu 

Ruang Lingkup SNI

Tujuan utama dari penerapan SNI ini adalah meningkatkan perlindungan kepada konsumen, pelaku usaha, tenaga kerja, dan masyarakat lainnya, baik untuk keselamatan, keamanan, maupun kesehatan; mewujudkan persaingan usaha yang sehat dalam perdagangan dan meningkatkan mutu dan daya saing produk dalam negeri.


Selanjutnya, setelah mengetahui mengenai tujuan kita menerapkan standar mutu pangan dengan berbasis SNI. Mari kita beralih mengenai Standar Mutu Produk Mie itu sendiri

Standar Mutu (SNI) Produk Mie

1.

Tekstur

 

Normal/dapat diterima

2.

Aroma

 

Normal/dapat diterima

3.

Rasa

 

Normal/dapat diterima

4.

Warna

 

Normal/dapat diterima

5.

Keutuhan

%bb

Min,90

6.

Proses penggorengan

%bb

Maks, 10

7.

Proses pengeringan

%bb

Maks, 14,5

8.

Kadar protein mie dari terigu

%bb

Min, 8




Standar Mutu (ISO) Produk Mie


  • Bahan produsen utama 
Dalam penilaian ini dilakukan pada tempat asal bahan dan bagaimana kondisi bahan yang dihasilkan, apakah sudah memenuhi standa atau tidak. Jika penilaian memenuhi standar maka penilaian dapat dilanjutkan untuk menilai aspek-aspek yang lainnya.

  • Pengolahan 
Sama halnya dengan penilaian sebelumnya, penilaian ini merupakan proses   penilaian   pengolahan   bahan-bahan   yang   telah  didapatkan   sebelumnya. 



Setelah menyimak standar mutu dari pangan mie baik yang SNI maupun ISO, sekarang mari kita simak perbedaan SNI dan ISO


Perbedaan SNI dan ISO








































Komentar